Polsek Sunggal Mediasi Sengketa Car Wash dan Pemilik Mobil, Sepakat Tanggung Biaya Kerusakan

Medan, doreng45.com – Polsek Sunggal berhasil memediasi perselisihan antara pemilik mobil dengan pihak manajemen Mata Air Car Wash terkait kerusakan sunroof mobil pelanggan. Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Sunggal dan menghasilkan kesepakatan bahwa pihak car wash akan menanggung biaya perbaikan kerusakan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (24/9/2025), menegaskan bahwa tujuan utama mediasi adalah memastikan masyarakat merasa terlayani dengan baik oleh Polri.

banner 336x280

“Hal yang paling utama dalam proses mediasi ini adalah masyarakat senang karena permasalahan mereka bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Kompol Bambang.

Sementara itu, Wakapolsek Sunggal AKP Jumeilan, didampingi Kanit Binmas Iptu Rudi Salam Tarigan dan Kanit Samapta Ipda Maruli H. Simanulang, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai upaya mencari solusi.
“Disini kita mau mencari solusi, bukan menambah masalah,” tegasnya.

Proses mediasi di Polsek Sunggal berakhir dengan kesepakatan damai, pihak Car Wash sepakat menanggung biaya perbaikan kerusakan sunroof mobil milik warga.

Pemilik mobil CRV BK 1130 JS, Yessi, warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB ketika dirinya membawa mobil ke Mata Air Car Wash di Jalan Tanjung Sari Pasar I.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak car wash menginformasikan mobil sudah selesai dicuci. Namun karena hujan, Yessi menunda penjemputan hingga pukul 16.00 WIB. Saat itu, pihak admin car wash menghubunginya dan menyampaikan bahwa sunroof mobilnya mengalami kerusakan.

“Saya pastikan sebelumnya tidak ada kerusakan pada sunroof mobil. Ketika tiba di lokasi, salah seorang pekerja mengatakan ada bekas lem pada sunroof, padahal mobil saya tidak pernah dilem sebelumnya. Dugaan saya ada upaya memperbaiki kerusakan yang tidak sengaja terjadi,” jelas Yessi.

Ia menambahkan, pihak pekerja sempat berusaha memperbaiki kerusakan sambil menunggu kehadiran pihak manajemen. Namun, ketika ditemui, pemilik usaha menyarankan agar mobil dibawa pulang dan diperbaiki keesokan harinya. Yessi menolak dengan alasan membutuhkan surat tanda terima atau pernyataan resmi jika mobil ditinggal di car wash.

Dalam mediasi, pihak manajemen Mata Air Car Wash mengakui bahwa kerusakan terjadi saat mobil masih berada di tempat mereka. Mereka berkomitmen menanggung biaya perbaikan penuh.

“Kami tidak pernah menolak setiap komplain konsumen. Untuk kerusakan sunroof ini, kami akan bertanggung jawab sepenuhnya. Jika biaya perbaikan mencapai Rp 5 juta, semuanya akan kami tanggung. Besok mobil akan sama-sama dibawa ke showroom Honda Arista Ringroad Medan,” jelas perwakilan manajemen.

Mediasi yang difasilitasi Polsek Sunggal ini disambut baik oleh kedua belah pihak. Proses penyelesaian berjalan lancar dan diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *