Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut Demo Kejati dan Kantor Gubernur

Medan, doreng45.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi secara estafet di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025).

Lewat pengeras suara di atas mobil pikap, para orator mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.

banner 336x280

“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Mantan Pj bupati diduga kuat sebagai aktor utama perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan meubilair masuk dalam APBD Perubahan 2024. Betul kawan-kawan?!” pekik Asril Hasibuan, Ketua Umum Permak Sumut di depan gerbang Jalan AH Nasution, Medan.

Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, menambahkan bahwa anggaran Rp100 miliar tersebut dipaksakan masuk di akhir tahun, dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Ia menuding proses tender sarat rekayasa.

“Meski sempat ditolak karena alasan teknis, Faisal tetap memaksakan pergeseran anggaran. Bahkan ada dugaan aliran dana yang diterima untuk kepentingan tertentu. Kasus ini sarat rekayasa. Serah terima barang dilakukan tergesa-gesa, hanya dalam hitungan hari. Ini bukan korupsi biasa, melainkan skenario yang disusun rapi untuk kepentingan pribadi dan politik,” tegas Yunus.

Massa juga mendesak Kejati Sumut memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima “uang ketok” dari Pj Bupati Langkat, serta sejumlah pejabat Disdik Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD, Fajar.

Desak Gubernur Copot Faisal Hasrimy

Dalam aksi lanjutan di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, massa mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

“Nama Faisal sudah disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar. Tidak pantas memimpin OPD,” ujar salah seorang orator.

Apresiasi Penggeledahan

Sebelumnya, penasihat hukum (PH) mantan Kadisdik Langkat, Dr. Saiful Abdi Siregar, yakni Jonson David Sibarani, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat yang melakukan penggeledahan di kantor Disdik.

Menurutnya, langkah hukum ini dapat mengungkap aktor sebenarnya di balik proyek fantastis tersebut.

“Selama ini publik digiring seolah-olah klien kami, Saiful Abdi, adalah otak dari pengadaan Smart Board. Padahal itu keliru. Saat proyek direncanakan, beliau sudah tidak aktif di kantor karena terjerat perkara lain,” jelas Jonson.

Ia menegaskan, sejak awal Saiful Abdi menolak proyek tersebut karena nilainya dianggap terlalu besar dan tidak wajar untuk satu item pengadaan di Disdik.

“Anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, proses tender direkayasa, dan serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari. Bahkan ada dokumen yang tanda tangannya dipalsukan. Ini jelas sebuah skenario yang tidak masuk akal,” pungkasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *