Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Warga Waspadai TPPO Melalui Jalur Laut

SUMATERA UTARA, doreng45.com – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia lewat jalur laut di wilayah Sumatera Utara, semakin meresahkan masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan dan masa depan para korbannya.

Sebagian besar korban berasal dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan latar belakang pendidikan rendah (SD hingga SMA). Mereka kerap terjebak bujuk rayu para pelaku yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan imbalan gaji tinggi, padahal diberangkatkan melalui jalur ilegal seperti pelabuhan-pelabuhan tikus di sepanjang pantai timur Sumatera Utara.

banner 336x280

Menanggapi situasi ini, Komunitas Da’i Melayu Sumut (KOMDAM SU) yang aktif dalam dakwah Islam dan pelestarian budaya Melayu di wilayah tersebut, menyerukan kepada warga untuk lebih waspada terhadap modus-modus TPPO. Daerah yang menjadi perhatian utama antara lain Asahan, Langkat, Deli Serdang, Batubara, Labuhanbatu, Labura, dan Tanjungbalai.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui dakwah maupun pengajian, untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya fisik maupun psikologis yang ditimbulkan apabila menjadi korban TPPO,” ungkap juru bicara KOMDAM SU.

Komunitas ini juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut, terutama dari pelabuhan tidak resmi.

Ketua Umum KOMDAM SU, Ustaz Bukhori Al Hafidz Bin Rusli yang juga putra daerah Tanjungbalai-Asahan, menyampaikan harapan besarnya agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji manis para calo.

“Jangan sampai karena iming-iming gaji besar, kita menghalalkan segala cara. Awalnya tampak mudah, tapi akhirnya penuh sengsara. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rezeki yang halal, baik, dan berkah kepada seluruh keluarga dan saudara-saudara kita di mana pun berada,” ujarnya.

Dengan himbauan ini, KOMDAM SU berharap pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dapat ditekan, dan Sumatera Utara menjadi provinsi yang aman, tentram, serta bebas dari praktik perdagangan orang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *