Keluarga Doris dan Riris Mohon Keringanan Tuntutan kepada Jaksa Penuntut Umum

Medan, doreng45.com – Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dijadwalkan akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 16 April 2025, terkait perkara dugaan penganiayaan terhadap Erika br Siringoringo. Keduanya didakwa dengan Pasal 170 jo 351 KUHP.

Pihak keluarga menyampaikan permohonan kepada JPU agar memberikan tuntutan seringan-ringannya, dengan mempertimbangkan fakta bahwa kasus ini awalnya merupakan perkara saling lapor. Saat ini, Erika br Siringoringo yang sebelumnya menjadi pelapor, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polrestabes Medan.

banner 336x280

Dalam persidangan, terungkap bahwa insiden bermula ketika Erika keluar dari dalam rumah dan menghampiri Doris serta Riris yang sedang duduk. Aksi tersebut memicu keributan. Saksi-saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa menyatakan bahwa Erika merupakan pihak yang lebih dahulu melakukan penyerangan, dengan menjambak rambut Doris, menendang dada Riris, serta merobek pakaian Riris.

Kesaksian ini turut diperkuat oleh keterangan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang berada di lokasi saat kejadian.

Selain itu, Doris dan Riris juga telah menunjukkan penyesalan atas peristiwa tersebut dan berinisiatif untuk menyampaikan permintaan maaf serta menempuh jalur perdamaian. Namun, niat baik itu berulang kali ditolak oleh pihak Erika. Bahkan saat Majelis Hakim menawarkan upaya Restorative Justice (RJ), Erika tetap menolak.

Doris diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Medan yang selama ini dikenal berdedikasi dan berkontribusi besar bagi masyarakat.

“Kami memohon dengan hormat kepada Jaksa Penuntut Umum agar mempertimbangkan keringanan tuntutan terhadap Doris dan Riris. Kami percaya bahwa tuntutan yang ringan akan mencerminkan keadilan yang seimbang dan bijak berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar pihak keluarga.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar pada pekan depan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *