Lumajang, doreng45.com – Kodim 0821/Lumajang menggelar apel pemberangkatan cuti Hari Raya bagi personel TNI dan ASN gelombang pertama di halaman Makodim 0821/Lumajang pada Kamis (27/3/2025). Sebanyak 235 personel akan menjalani cuti mulai 28 Maret hingga 1 April 2025.
Pesan Disiplin dan Tanggung Jawab
Pasi Pers Kodim 0821/Lumajang, Kapten Caj Sri Suhartono, S.E., menekankan bahwa pelaksanaan cuti harus tetap mengedepankan disiplin serta mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan personel untuk menjaga nama baik institusi selama masa libur.
“Cuti ini merupakan hak bagi setiap prajurit dan ASN, namun tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya mengimbau kepada seluruh personel yang melaksanakan cuti untuk selalu menjaga keamanan diri dan keluarga serta kembali tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Kapten Caj Sri Suhartono.
Selain itu, ia mengingatkan agar personel tetap menjaga komunikasi dengan satuan serta selalu waspada dalam perjalanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menjaga Kesiapsiagaan Satuan
Apel pemberangkatan cuti ini merupakan bagian dari kebijakan Kodim 0821/Lumajang dalam memberikan kesempatan bagi personel untuk merayakan Hari Raya bersama keluarga, tanpa mengabaikan kesiapsiagaan satuan dalam menjalankan tugas negara.
Kodim 0821/Lumajang tetap menyiapkan personel yang bertugas selama periode cuti guna memastikan keamanan dan kelancaran operasional satuan. (Guntur)