Jakarta, doreng45.com – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) hadir untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam menyajikan informasi faktual terkait permasalahan hukum di bidang teknologi informasi. Keberadaan PERATIN diharapkan dapat mendukung ekosistem penegakan hukum yang lebih aman dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi & Digital Republik Indonesia (KOMDIGI RI), Dr. Ir. Ismail, M.T., saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERATIN di kantor Kementerian KOMDIGI RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, pada 5 Februari 2025.
Apresiasi dari Kementerian KOMDIGI
Sekjen KOMDIGI RI, Ismail, mengapresiasi kehadiran PERATIN dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di dunia maya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi PERATIN dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait risiko dan perkembangan digital yang semakin pesat.
“Kami tegas dalam menerapkan regulasi, khususnya terkait penggunaan frekuensi dalam transportasi seperti kereta cepat dan pesawat terbang, karena ini menyangkut keselamatan manusia,” ujar Ismail.
Selain itu, ia berharap PERATIN dapat menjembatani aparat penegak hukum (APH), termasuk hakim, dalam memahami permasalahan hukum di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin kompleks dan berkembang pesat.
PERATIN Siap Berkontribusi dalam Pengawasan AI

Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) memiliki manfaat sekaligus risiko yang harus diantisipasi.
“Diperlukan pengawasan ketat serta pemahaman yang bijak dalam penggunaan AI, agar regulasi yang diterapkan tidak bersifat represif, tetapi tetap melindungi kepentingan publik,” ungkap Kamilov, yang juga mantan anggota Komisi Pengawas Kejaksaan RI periode 2010-2015.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula jajaran pengurus PERATIN, antara lain:
- Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, S.H.
- Bendahara Umum Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito
- Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D.
- Ketua Komite PKPA Syaiful Bachri, S.H., M.H.
- Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, S.H., MBA
- Wakil Ketua PKPA PERATIN Ridwan Pasorong, S.H.
PERATIN Dorong Peningkatan Kapasitas SDM
Kamilov juga memaparkan eksistensi PERATIN yang telah mencetak sekitar 1.000 calon advokat serta menjalin kerja sama dengan lebih dari 60 perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Kami terus berupaya mengantisipasi kejahatan dunia maya serta meningkatkan kapasitas SDM di sektor hukum dan teknologi,” tambahnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, KOMDIGI RI dan PERATIN sepakat untuk menjalin kerja sama dalam bidang hukum dan teknologi informasi. Kemitraan ini melibatkan Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH DIGITEK) dalam penyelenggaraan berbagai pelatihan dan workshop guna meningkatkan pemahaman hukum di sektor digital.
Audiensi ini ditutup dengan penyerahan plakat dan pengalungan selempang kehormatan dari Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, kepada Sekjen KOMDIGI, Dr. Ismail. (HGM)