Jakarta, doreng45.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kinerja selama tahun 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Laporan tersebut disampaikan oleh Kasatgassus Herry Muryanto bersama Wakil Kasatgassus Novel Baswedan di Ruang Rapat Tribrata Mabes Polri, Kamis, 26 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit menyatakan apresiasi atas berbagai program yang berhasil dijalankan oleh tim Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. “Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri. Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ungkap Jenderal Sigit di Jakarta.
Kapolri mengungkapkan bahwa saat ini Satgassus telah melakukan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Setidaknya 12 Kementerian/Lembaga (K/L) telah didampingi oleh Satgassus dalam rangka pencegahan korupsi, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Pertamina, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Badan Bank Tanah Nasional.
“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” tegas Jenderal Sigit.
Kasatgassus Herry Muryanto menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan kepada Kapolri mencakup berbagai kegiatan pada tahun 2024, dengan fokus utama pada pencegahan korupsi di empat sektor penting: pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Dalam pelaksanaannya, Satgassus juga tengah mendampingi dua kementerian/lembaga tambahan, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Badan Bank Tanah Nasional, yang sedang dalam proses pendampingan untuk memperkuat pencegahan korupsi di kedua instansi tersebut.
Kasatgassus juga mengungkapkan bahwa dari program pendampingan ini, Satgassus akan menghasilkan dua buku terkait pencegahan korupsi. Selain itu, tim Satgassus berhasil menyusun lima kajian strategis terkait tata kelola dan kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.
“Lima kajian yang telah dihasilkan oleh Satgassus meliputi kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional di sektor infrastruktur pertanian, kajian tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling, serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil atau minyak mentah,” jelas Herry Muryanto.
Selain hasil kajian, Kasatgassus menekankan bahwa Satgassus juga terus terbuka untuk menjalin kerja sama dengan lebih banyak kementerian dan lembaga. Upaya ini bertujuan untuk memperluas dampak dari program pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. “Ke depan, program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga,” tambahnya.
Dalam jangka panjang, program pendampingan Satgassus diharapkan dapat memperkuat integritas pegawai di setiap Kementerian/Lembaga, sekaligus mencegah terjadinya penyelewengan yang berpotensi merugikan negara.
“Diharapkan penguatan antikorupsi ini akan semakin memperkokoh integritas pegawai K/L, mencegah penyelewengan, dan meminimalkan potensi kerugian negara,” pungkas Kasatgassus Herry Muryanto.
TI/Red
Sumber berita Penmas MABES POLRI