Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024

Lumajang, doreng45.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang hari ini menjalani salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 dengan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Acara ini berlangsung di gedung Rock Convention Center (RCC), Jalan Lintas Timur Lumajang, pada Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, membacakan Keputusan KPU Nomor 1265 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

banner 336x280

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUMAJANG TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUMAJANG DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Menetapkan:

KESATU: Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Dengan tahapan ini, KPU Kabupaten Lumajang berharap seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis hingga Pemilihan Serentak pada 2024 mendatang. (Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *