LUMAJANG, doreng45.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah melaksanakan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di seluruh Indonesia. Acara tersebut diadakan di Rock Convention Center (RCC), Kabupaten Lumajang, dan dihadiri oleh kedua pasangan calon beserta ratusan pendukung masing-masing kandidat. Turut hadir dalam acara tersebut Tim Bawaslu, aparat keamanan dari TNI/Polri, serta Satpol PP Kabupaten Lumajang, pada Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriatmadja S.Sos., menyampaikan bahwa pada hari ini KPU melakukan pengundian nomor urut serta langsung menetapkan nomor urut pasangan calon yang telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lumajang. “Hari ini, kami secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang sebagaimana tercantum dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor 1265 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Henariza.
Beliau menambahkan, “KPU Kabupaten Lumajang menimbang, mengingat, memutuskan, dan menetapkan keputusan tentang nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak 2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 23 September 2024,” jelasnya.
Penetapan pasangan calon ini merupakan salah satu tahapan penting menjelang Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan bulan depan. KPU Lumajang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan netralitas selama proses pemilihan berlangsung. KPU juga akan mengawasi seluruh tahapan pemilu untuk memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk kampanye dan hari pemungutan suara.
Pada Senin malam, 23 September 2024, KPU Lumajang secara resmi mengumumkan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang sebagai berikut:
- Pasangan nomor urut 1: Thoriqul Haq (Cak Thoriq) – Lucita Izza Rafika (Ning Fika), dengan partai politik pengusung PKB, PPP, PAN, PSI, PKN, dan Partai Hanura.
- Pasangan nomor urut 2: Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma, dengan partai politik pengusung Partai Nasdem, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Dengan terlaksananya pengundian dan penetapan nomor urut ini, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh proses pemilihan secara lebih transparan dan terbuka. KPU Lumajang berharap Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat. (Cholidah)