Jurnalis Sulut Kembali Tingkatkan Kompetensi Melalui Sertifikasi LSP Pers Indonesia

Manado, doreng45.com – 9 Juli 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia kembali menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk skema Muda dan Utama bagi 12 jurnalis di Sulawesi Utara (Sulut). Sertifikasi ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Nusantara Manado pada hari Selasa (9/7/2024).

Sertifikasi ini menjadi langkah penting bagi para jurnalis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ketua Umum LSP Pers Indonesia (LSP PI), Heintje G. Mandagie, menekankan bahwa SKW ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang telah diregistrasi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

banner 336x280

“SKW LSP PI merupakan satu-satunya sertifikasi bagi wartawan yang diakui oleh pemerintah Indonesia,” ujar Mandagie. “Ini menunjukkan komitmen LSP PI dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.”

Pelaksanaan SKW di Sulut mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat dan berbagai pihak lainnya. Koordinator LSP PI Indonesia Timur, Zulkifly Liputo, dan Koordinator Sulut, Jerry Uno, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan SKW ini,” kata Liputo dan Uno. “Dukungan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Sulut.”

Kedepannya, LSP PI berencana untuk menggelar SKW di berbagai daerah di Sulut, termasuk Tomohon, Tondano, Airmadidi, dan Kotamobagu. Hal ini menunjukkan komitmen LSP PI untuk menjangkau lebih banyak jurnalis dan meningkatkan kompetensi mereka secara keseluruhan.

Sertifikasi LSP Pers Indonesia merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak lainnya sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. (Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *