Medan, doreng45.com – Pengamat Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, menilai kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak patut diapresiasi. Sepanjang Januari hingga September 2025, Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengungkap barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1,4 ton.
“Pengungkapan barang bukti tersebut sekaligus menjadi alarm pencegahan dan penindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat serta partisipasi penegakan hukum,” ucap Bakhrul, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pengungkapan besar ini menandakan pentingnya sinergi antara pengamanan di titik masuk narkoba dan penangkapan aktor-aktor jaringan. Ia menegaskan perlunya langkah protektif, seperti zona sterilisasi luar dan dalam, serta skema sosialisasi yang melibatkan masyarakat.
“Membuat pos-pos dan layanan call center agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum penindakan. Masyarakat harus diberi ruang untuk ikut serta, sekaligus menjadi hukum sosial bagi aktor-aktor yang berbisnis narkoba,” jelas Bakhrul, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Medan periode 2008–2012.
Ia menambahkan, substansi terpenting dari pemberantasan narkoba adalah bagaimana barang haram itu tidak sampai beredar di Indonesia. Caranya dengan memperkuat pengawasan di jalur-jalur perbatasan, termasuk laut dan darat.
Selain itu, Bakhrul yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut mendukung penuh upaya Ditresnarkoba Poldasu dalam menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah itu dinilai efektif untuk memiskinkan para bandar dan aktor narkoba.
“Kita harus mendukung langkah Ditresnarkoba Poldasu yang menerapkan pasal TPPU terhadap para bandar dan aktor narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya, Jumat (26/9) di Aula Tri Brata Poldasu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dan Polri. Dari jaringan besar yang berhasil diungkap, petugas menyita barang bukti 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.
“Kolaborasi ini akan terus berlanjut dengan mempererat sinergitas demi melindungi generasi penerus bangsa. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Suyudi. (Tim)