Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

Medan, doreng45.com – Narkoba adalah musuh bersama. Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) gencar melakukan penegakan hukum. Tempat-tempat yang menjadi lokasi transaksi narkoba dibongkar, barak-barak yang digunakan untuk pesta narkoba dibakar, hingga loket-loket pembelian narkoba dibongkar. Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat Sumut, Kamis (14/8/2025).

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Dalam momentum bulan kemerdekaan, ia menyerukan seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum agar bersatu melakukan langkah nyata dan agresif memberantas jaringan narkotika di Sumut.

banner 336x280

“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan, kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” tambahnya dengan nada tegas.

Namun, semangat Gubsu tidak terlihat dari Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi, dan Bupati Batubara, Baharuddin Siagian. Hingga kini, keduanya belum menyuarakan komitmen serupa. Buktinya, dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Batubara, yakni Studio 21 dan Nirwana, yang sudah diberi police line oleh Polda Sumut dan bahkan menyeret sejumlah tersangka, belum ditindak lebih lanjut terkait perizinannya.

Saat ditanya awak media mengenai hal tersebut, baik Wali Kota Siantar maupun Bupati Batubara memilih bungkam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait sikap keduanya dalam mendukung penegakan hukum terhadap narkoba.

Penegakan hukum terhadap narkoba di Sumut sendiri tidak main-main. Dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat terus mengalir. Enam bulan terakhir, para bandar narkoba dibuat “sakit kepala” oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut. Jalur transaksi dibongkar, barak-barak narkoba dimusnahkan, loket-loket narkoba ditutup, bahkan sejumlah THM yang terbukti menjual narkoba digerebek.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus konsisten dalam penegakan hukum.

“Siapapun yang mencoba menghalangi penegakan hukum akan kami tindak. Kita selamatkan Sumut dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *