Tinjau Lapas Kelas IIA Tangerang, Dirjenpas Tekankan Kualitas Layanan dan Integritas Petugas

Tangerang, doreng45.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Mashudi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Kamis (24/7/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Dr. Triana Agustin, beserta jajaran struktural, Mashudi meninjau langsung berbagai aspek operasional di dalam Lapas. Fokus utama kunjungan meliputi standar penyediaan makanan bagi warga binaan, pengelolaan koperasi, dan kebersihan lingkungan.

banner 336x280

Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas. Ia juga meminta agar setiap pelaksanaan tugas dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Bekerjalah secara jujur, profesional, dan tanpa menimbulkan persoalan. Jaga kekompakan dan kolaborasi tim demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang ideal,” tegas Mashudi.

Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan layanan pemasyarakatan berbasis pendekatan humanis dan rehabilitatif.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tangerang, Dr. Triana Agustin atau akrab disapa Nana, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Dirjenpas. Menurutnya, kehadiran pimpinan pusat menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh jajaran.

“Kunjungan ini membuktikan komitmen pimpinan terhadap peningkatan layanan dan pembinaan warga binaan. Dengan sistem kerja yang baik, kami siap menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal,” ujar Triana.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kerja dan dedikasi petugas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, bermartabat, dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *