Medan, doreng45.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan sikap tegas dan mendukung penuh langkah Polda Sumut dalam upaya menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan, khususnya yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba.
Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025), sebagai respon atas usulan penutupan sejumlah THM yang kini tengah menjadi sorotan publik.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” ujar Bobby tegas kepada awak media.
Sikap Gubernur ini menegaskan bahwa pemprov tak akan kompromi terhadap praktik-praktik ilegal yang mengancam ketertiban dan moralitas masyarakat. Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, di antaranya S21 di Pematang Siantar, D-KTV di kawasan Medan Sunggal, serta DK di Medan Barat. Dua lokasi lainnya berada di Kabupaten Langkat dan Batu Bara.
Langkah ini bukan sekadar reaksi, tetapi hasil investigasi intensif yang menemukan indikasi kuat pelanggaran berat, termasuk praktik penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir THM yang terbukti menjadi sarang narkotika.
“Kami terus melakukan pemantauan. Jika ada bukti, tindakan tegas akan dilakukan. Sumut harus bersih dari jaringan narkoba berkedok hiburan,” ujarnya.
Menurut Bobby, penertiban bukan hanya soal ketertiban administratif, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda dan wajah Sumut di mata publik. Ia juga menyampaikan, pemerintah akan memberi ruang bagi tempat hiburan yang taat aturan dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. (TIM)