Medan, doreng45.com – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) dan praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, menyatakan keprihatinan atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/6/2025).
Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan penghubung Sipiongot ke perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Proyek ini merupakan program prioritas Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, untuk membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi akibat infrastruktur jalan yang rusak parah.
Dugaan Korupsi Lukai Semangat Pemerataan Pembangunan
Proyek strategis tersebut sejatinya dirancang sebagai bentuk pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini kurang tersentuh. Namun, dugaan korupsi yang menyeret salah satu pejabat kunci Pemprov Sumut dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
“Kami sangat kecewa dan mengutuk tindakan Bapak Topan Ginting,” tegas Muhammad Helmi, S.E., perwakilan AMPU. “Tindakannya, jika terbukti, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan Gubernur dan masyarakat Sumut. Namun demikian, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.”
Dukungan Terhadap Langkah Gubernur dan KPK
Henry Pakpahan, SH, sebagai praktisi hukum yang turut angkat bicara, menekankan pentingnya integritas dalam birokrasi. “Kasus ini menunjukkan urgensi penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami mendukung sikap tegas Gubernur Bobby Nasution yang menolak segala bentuk pelanggaran hukum, serta mendukung penyelidikan KPK,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan publik untuk menghormati proses hukum yang berlaku. “Presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah adalah prinsip utama dalam sistem hukum kita. Kita harus menunggu putusan pengadilan sebelum menjatuhkan vonis sosial,” tegas Pakpahan.
Komitmen Gubernur Nasution
Dalam pernyataannya, Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh pejabat di lingkungan pemerintahannya. Ia menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Jika ada pejabat Pemprov Sumut yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan tengah ditangani oleh KPK, kami siap mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum. Kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan lembaga berwenang,” kata Bobby.
Seruan untuk Publik dan Aparat
AMPU dan Henry Pakpahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersabar dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Mereka juga menegaskan kembali komitmen untuk terus mengawal integritas pembangunan di Sumatera Utara.
“Kami akan terus bersinergi dengan pihak berwenang dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkas Helmi. (Tim)