A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Bobby Nasution dan Jokowi, Dukung Laporan ke Polda

Medan, doreng45.com – Sabtu, 14 Juni 2025 Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara mengecam keras tindakan penghinaan yang dilakukan pemilik akun media sosial @tripx313 terhadap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

A-PPI Sumut menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika bermedia sosial, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

banner 336x280

Penghinaan yang disampaikan melalui unggahan video di platform TikTok itu dinilai sangat tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap saling menghormati antarwarga negara.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan-pernyataan bernada provokatif dan penuh kebencian tersebut, terlebih dalam konteks hubungan antardaerah yang seharusnya dilandasi semangat kerja sama dan musyawarah,” ujar Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep.

Menurutnya, persoalan terkait empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil seharusnya diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

“A-PPI mengecam keras tindakan penghinaan tersebut. Selain mencederai nama baik Gubernur Sumut dan Pak Jokowi, tindakan ini juga merusak iklim demokrasi dan nilai-nilai persatuan,” tegas Hardep.

A-PPI Sumut pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby (PARHOBAS) dan AIRBONS, yang telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke Polda Sumut.

“Langkah para relawan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap martabat pejabat publik,” lanjutnya.

Pihaknya juga mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera memproses laporan tersebut secara cepat, profesional, dan transparan.

“A-PPI mendesak agar Polda Sumut bertindak gercep — gerak cepat — untuk menuntaskan kasus ini dan menindak pelaku secara adil demi memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, A-PPI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta menjauhi penyebaran ujaran kebencian dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Indonesia membutuhkan suasana yang damai dan saling mendukung, bukan perpecahan dan permusuhan. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan menjunjung tinggi etika serta hukum yang berlaku,” tutup Hardep. (HD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *