DEMAK, doreng45.com – Seorang oknum kiai bernama Abdul Basit, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kausar di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap sejumlah santriwati.
Salah satu korban yang masih berusia 11 tahun mengungkapkan peristiwa itu kepada orang tuanya saat pulang ke rumah. Santriwati tersebut merupakan murid kelas 5 SD Negeri di Desa Waru, yang dititipkan oleh orang tuanya ke pondok untuk belajar agama. Seorang guru pun disebut telah melaporkan dugaan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.
Menurut informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat setempat, dugaan perbuatan tak pantas tersebut tidak hanya dialami satu santriwati. Sejumlah santri lain juga mengaku mengalami hal serupa setelah dilakukan penelusuran oleh pihak desa.
“Padahal orang tua menitipkan anak-anak mereka agar mendapatkan pendidikan agama, tetapi malah diduga menjadi pelampiasan nafsu oleh oknum kiai,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Waru, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Korban dan keluarga yang tidak terima atas dugaan tindakan tersebut pun langsung melaporkannya ke Polres Demak. Hingga saat ini, terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dan berstatus buron.
“Iya, benar. Kami telah menerima laporan korban dan masih melakukan penyelidikan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Demak saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Pihak kepolisian belum memerinci secara lengkap dugaan tindak asusila yang dilakukan pelaku. Namun penyelidikan terus dilakukan dengan menggali keterangan dari para saksi serta upaya pencarian terhadap terduga pelaku.
Kasus ini terungkap setelah beberapa murid mengadukan hal tersebut kepada ibu dan guru mereka, hingga akhirnya laporan resmi dilayangkan ke kepolisian.
Masyarakat Desa Waru mendesak agar pihak Dinas Sosial Kabupaten Demak segera mengambil langkah untuk memulangkan seluruh santriwati dari pondok pesantren tersebut demi keselamatan mereka.
“Ponpes itu sudah tidak layak dan tidak amanah. Oknum kiai seperti itu tidak pantas memimpin lembaga pendidikan agama di Kota Santri. Kami meminta agar dia dikeluarkan dari struktur yayasan,” tegas tokoh masyarakat tersebut.
Ia juga berharap agar Polres Demak segera menangkap terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, mengingat kasus ini telah dilaporkan sejak beberapa hari lalu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Demak, agar segera menindaklanjuti laporan ini. Tangkap pelakunya yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dan Kota Santri,” pungkasnya. (Ted)