MEDAN, doreng45.com — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar aksi damai, Senin (20/5/2025), menuntut keadilan atas potongan tarif aplikasi yang dinilai merugikan. Aksi dimulai dari Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Kecamatan Medan Barat dan berakhir di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan Polonia.
Sekretaris Godams, M. Hilal, menyampaikan bahwa aksi bertajuk “Aksi 205” ini juga digelar serentak di berbagai kota di Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
“Aksi ini membawa beberapa tuntutan, di antaranya mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum bagi profesi ojol, serta penghapusan program instan aplikator seperti Aceng Slot, Bike Hemat, Hub, Sameday, Gabungan, dan lainnya yang merugikan mayoritas driver,” ujar Hilal.
Ia juga menyoroti persoalan potongan tarif aplikasi yang masih banyak melampaui batas wajar. “Kami menuntut agar potongan aplikasi maksimal 15 persen. Jangan sampai lebih dari 20 persen, karena saat ini masih banyak aplikator yang memotong di atas angka itu,” tegasnya.
Menurut Hilal, pemerintah seharusnya hadir dan mengintervensi kondisi yang merugikan para pengemudi, terutama dalam hal perang tarif murah antar aplikator yang kerap disamarkan dengan promo untuk pelanggan.
Sebagai bentuk protes, seluruh driver peserta aksi menonaktifkan aplikasi selama aksi berlangsung dan baru akan mengaktifkannya kembali setelah kegiatan selesai.
Godams juga mengapresiasi aparat Kepolisian dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang telah mengawal jalannya aksi secara humanis dan damai.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution sempat hadir menemui massa pengemudi ojol di depan kantor gubernur. Beberapa perwakilan manajemen aplikator juga tampak hadir dan berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa. (Tim)