Dugaan Dosen Bunuh Suami, dr Yonada Sebut Korban Tiba di RS dalam Kondisi Meninggal

Medan, Doreng45.com – dr Yonada K. Sigalingging, saksi dalam kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum dosen Dr. Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, menyatakan bahwa korban tiba di RS Advent dalam kondisi sudah meninggal dunia (Death on Arrival/DOA).

Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar pekan ini. Menurut dr Yonada, saat korban diantar menggunakan mobil ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia langsung memeriksa kondisi vital Rusman dan tidak menemukan tanda-tanda kehidupan.

banner 336x280

“Saya tanya ke pihak keluarga apa yang terjadi. Saat saya periksa, kesadarannya sudah tidak ada, denyut nadi dan jantung tidak ada. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

dr Yonada juga menyebut melihat luka robek pada bagian dahi, bibir, dan hidung korban. Namun, luka tersebut tampaknya bukan disebabkan oleh benda tajam.

Korban kemudian dipindahkan ke ruang jenazah. Ia menambahkan, tidak dapat memastikan berapa lama korban telah meninggal saat tiba di rumah sakit, karena pemeriksaan forensik lebih lanjut diperlukan.

“Untuk mengetahui lamanya waktu kematian sebelum dibawa ke RS harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam, tapi yang pasti korban sudah dalam kondisi DOA,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, menyebut kesaksian tersebut menguatkan dugaan bahwa Rusman Maralen Situngkir sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.

“Artinya, korban sudah tidak bernyawa saat dalam perjalanan ke RS. Saksi juga mengakui adanya luka di bagian dahi, hidung, dan bibir yang tidak disebabkan oleh benda tajam,” ujarnya.

Ojahan berharap sidang mendatang yang akan menghadirkan tiga saksi ahli bisa mengungkap kebenaran atas penyebab kematian korban. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *