LSM Peduli Lingkungan Datangi Kantor Desa Sugihmanik dan Kecamatan Tanggungharjo, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Grobogan, doreng45.com – Aliansi Lembaga Peduli Lingkungan (ALPL) Jawa Tengah yang terdiri dari gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Kantor Desa Sugihmanik dan Kantor Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (9/4/2025), siang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran dalam rencana pembangunan di lahan eks PT Semen Sugihharapan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lima LSM yang tergabung dalam aliansi tersebut adalah LSM GMPK, LSM FRAKSI, LSM FMPSL, LSM AKJII, dan LSM MAPENAB. Masing-masing dipimpin langsung oleh ketuanya, yakni Purwanto, Budi Santoso, Rofiq, Piton Prihantoro, dan Lestariningsih.

banner 336x280

Dalam orasi dan penyampaian laporan yang disampaikan langsung kepada Kepala Desa Sugihmanik dan Sekretaris Camat Tanggungharjo, kelima ketua LSM menegaskan penolakan terhadap semua aktivitas pembangunan di lahan eks PT Semen Sugihharapan yang berada di wilayah Desa Sugihmanik.

Menurut pernyataan Budi Santoso, salah satu perwakilan LSM, lahan tersebut hingga kini masih berstatus sengketa antara dua pihak, yakni PT Azam Laksana Intan Buana dan PT Azam Anugerah Abadi. Selain itu, belum ada kejelasan terkait alas hak atau kepemilikan sah atas lahan tersebut.

“Kami mendesak agar segala bentuk pembangunan di atas lahan ini dihentikan. Pembangunan di atas tanah sengketa adalah tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan berisiko menimbulkan konflik sosial,” tegas Budi.

Lebih lanjut, ALPL juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dari instansi pemerintah dalam kasus ini, dan meminta agar pihak desa maupun kecamatan tidak turut serta dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Aksi tersebut berjalan damai dan disambut baik oleh pihak pemerintah desa dan kecamatan yang menerima aspirasi warga dan aliansi LSM untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Anas N/SAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *