Medan, doreng45.com – Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap jaksa penuntut umum dapat memberikan tuntutan yang ringan dalam persidangan yang kini tengah berlangsung. Mereka meyakini bahwa Doris dan Riris layak mendapatkan kesempatan kedua, mengingat insiden yang terjadi berawal dari provokasi yang diduga dilakukan oleh Erika br Siringoringo dan keluarganya di rumah duka kerabat mereka.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kasus saling lapor antara Doris-Riris dan Erika br Siringoringo beserta keluarganya. Keduanya sama-sama dikenakan Pasal 351 Jo 170 KUHP tentang penganiayaan, dan laporan terhadap Erika cs kini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan.
Di tempat terpisah, awak media mencoba mengonfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mencari keberadaan Erika, Arini, dan Nur Intan br Nababan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Kami masih mencari keberadaan Erika, Arini, dan Nur Intan. Jika mereka tidak hadir memenuhi panggilan, maka kami akan menerbitkan DPO terhadap ketiganya dalam waktu dekat,” ujar penyidik kepada wartawan.
Keluarga Doris dan Riris juga menilai bahwa jaksa perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta niat baik Doris dan Riris selama proses hukum berjalan. Menurut mereka, upaya perdamaian sudah beberapa kali ditawarkan oleh Doris dan Riris, namun selalu ditolak oleh pihak Erika.
Mereka berharap jaksa dapat bertindak bijak dengan menilai secara objektif penyebab utama keributan. Keluarga juga menyatakan bahwa tidak adil jika Doris dan Riris mendapat tuntutan berat, sementara Erika dan dua anggota keluarganya, yang disebut sebagai pemicu insiden, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penetapan status tersangka terhadap Erika br Siringoringo didasari oleh bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Erika keluar dari rumah dan mengejar Doris.
Keluarga besar Doris dan Riris berharap majelis hakim juga dapat mempertimbangkan seluruh fakta dan dinamika tersebut sebelum menjatuhkan putusan. (Tim)