Jakarta, doreng45.com – Program ketahanan pangan nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Namun, realisasinya masih menghadapi tantangan klasik, seperti kelangkaan pupuk dan harga yang tinggi di tingkat petani.
Praktik mafia pupuk di Indonesia sudah menjadi rahasia umum. Meski pemerintah terus berupaya mengatasi masalah ini, kenyataannya petani masih sering menjadi korban permainan harga pupuk yang melambung tinggi serta stok yang sulit didapat. Akibatnya, banyak petani mengalami gagal panen dan kerugian besar.
Kondisi ini mendapat perhatian dari Direktur PT Pupuk Super Tani Indonesia, Andi Undru Mario. Menurutnya, kelangkaan pupuk dan harga tinggi tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk produsen pupuk swasta.
“Seluruh pihak terkait, termasuk produsen pupuk dari pihak swasta, harus ikut ambil bagian bersama pemerintah dalam mencari solusi agar petani tidak mengalami kerugian akibat mahalnya harga pupuk dan stok yang terbatas,” ujar Andi Undru dalam Diskusi Media yang digelar oleh DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) bersama Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMEDKOMDIGI) serta didukung oleh PT Super Tani Indonesia, Kamis (20/3/2025) di Jakarta.
Sebagai solusi, PT Super Tani Indonesia menawarkan pupuk organik hayati padat dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan pupuk organik cair yang selama ini beredar di pasaran.
“Selama ini, pupuk organik hayati cair dipatok hingga Rp250 ribu per liter, dengan stok yang sering tidak tersedia. Kami menawarkan pupuk organik hayati padat yang dapat dicairkan, dengan harga jauh lebih murah dan kualitas tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya, Pupuk Organik Super Tani telah terbukti mampu meningkatkan hasil pertanian minimal 1 ton lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, serta telah memperoleh pengakuan luas di berbagai komunitas pertanian.
Pupuk ini ditawarkan dengan harga Rp1.300 per liter, jauh lebih murah dibandingkan pupuk hayati lain yang berkisar antara Rp120.000 hingga Rp250.000 per liter.
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT STI, Kolonel Czi H.A. Ambo Lele, S.Sos., M.Ip., menegaskan bahwa Pupuk Organik Super Tani telah memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian (Deptan RI) sebagai pupuk organik hayati padat.
Produk ini juga telah diuji efektivitasnya di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian IPB Bogor, yang menunjukkan bahwa pupuk ini dapat dicairkan dan digunakan secara optimal.
“Pengadaan pupuk ini akan lebih efisien jika dikoordinasikan dengan pemerintah melalui alokasi dana APBN atau APBD. Dengan demikian, lebih banyak petani dapat memperoleh akses terhadap pupuk berkualitas dengan harga terjangkau,” katanya.
Pupuk Organik Super Tani mengandung empat unsur penting yang berfungsi untuk memperbaiki kondisi tanah, yaitu Trichoderma, Beauveria, PGPR, dan Methasium. Unsur-unsur ini merupakan hasil fermentasi yang berperan dalam meningkatkan kesuburan tanah serta melindungi tanaman dari berbagai penyakit.
Dengan pemakaian pupuk ini, tanah menjadi lebih gembur dan subur, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan.
Sementara itu, Koordinator Presidium KOMEDKOMDIGI, Fachrul Razi, menyoroti maraknya mafia pupuk di Indonesia yang semakin menyulitkan petani.
“Kami menemukan bahwa mafia pupuk sudah masuk hingga ke desa-desa, dan pelakunya merupakan kelompok yang sama. Pemerintah harus serius mengatasi masalah ini,” tegas Fachrul, yang juga mantan Ketua Komite I DPD RI.
Ia juga mengingatkan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) perlu diantisipasi dengan memastikan bahwa sayuran dan bahan pangan yang disuplai bebas dari bahan kimia berbahaya.
“Petani harus mulai beralih ke pupuk organik dan hayati agar program MBG serta ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (GUNTUR)