Medan, doreng45.com – Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan kelalaian yang menyebabkan pasien bernama Julita Beru Surbakti mengalami cacat seumur hidup.
Pasien berusia 43 tahun tersebut harus menjalani amputasi kaki kanan tanpa persetujuan dari suami atau pihak keluarga. Menurut pihak keluarga, mereka hanya menyetujui tindakan operasi di bagian jari, bukan amputasi kaki.
Epredi Sembiring, suami Julita Beru Surbakti, didampingi penasihat hukumnya, Hans Silalahi, SH., MH., melaporkan dokter dan manajemen RS Mitra Sejati ke Mapolda Sumut pada Senin (3/3/2025) siang.
“Hari ini kami melaporkan RS Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai Pasal 440 KUHP. Kami berharap penyidik menegakkan hukum karena istri klien kami menjadi cacat akibat amputasi yang tidak disetujui,” ujar Hans.
Hans juga menuding RS Mitra Sejati Medan diduga kebal hukum karena beberapa kasus dugaan malapraktik sebelumnya.
“Sebelumnya ada kasus balita yang meninggal karena dugaan kelalaian. Kami meminta Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut, dan Wali Kota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian di rumah sakit ini,” tambahnya.
Selain melapor ke kepolisian, tim penasihat hukum juga berencana melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
“Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi berbagai izin operasional. Dokter yang menangani pasien harus diperiksa kelengkapan izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan,” tegas Hans.
Epredi Sembiring mengungkapkan bahwa operasi amputasi kaki kanan istrinya dilakukan pada Senin (24/2/2025). Namun, pihak RS Mitra Sejati Medan dinilai mengabaikan kondisi pasien dan tidak memberikan penjelasan yang memadai.
“Kami merasa diperlakukan semena-mena, mungkin karena kami orang kecil dan menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Saya berharap dokter dan rumah sakit ini mendapat tindakan tegas,” ujar Epredi dengan nada kecewa.
Saat ini, kondisi Julita Beru Surbakti sudah sadar pascaoperasi amputasi, tetapi masih mengalami trauma berat akibat kehilangan satu kakinya. Pada Minggu sore (2/3/2025), Julita terlihat terbaring lemah di ruang perawatan No. 349, lantai 3, RS Mitra Sejati Medan, didampingi keponakannya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sumut. (Tim)