Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Nina Wati Gelar Aksi di DPRD Sumut

Medan, doreng45.com – Forum Orang Tua Calon Siswa (Casis) TNI AD korban penipuan oleh oknum Nina Wati menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut agar Nina Wati, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana hingga puluhan miliar rupiah, segera ditangkap dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan massa yang terdiri dari orang tua korban dan mahasiswa telah berkumpul di lokasi aksi. Mereka mendesak Ketua DPRD Sumut untuk menemui mereka dan mendengar aspirasi para korban.

banner 336x280

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa bahkan sempat menggoyang-goyangkan pintu gerbang Kantor DPRD Sumut sebagai bentuk protes. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada anggota dewan yang menemui mereka.

Tuntutan Massa

Koordinator aksi, Faisal Kurniawan, menyampaikan beberapa tuntutan utama dalam aksi tersebut:

  1. Meminta aparat penegak hukum, baik Polda Sumut maupun Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB, untuk segera menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan Nina Wati. Ia diduga memanfaatkan oknum TNI AD dan fasilitas Rindam serta Kodim I/BB dalam aksinya.
  2. Memohon kebijakan dari institusi TNI AD terkait nasib anak-anak mereka yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan militer selama tiga bulan di Rindam I/BB.
  3. Menuntut agar seluruh dana yang telah disetorkan kepada Nina Wati segera dikembalikan kepada korban dalam waktu sesingkat-singkatnya.
  4. Mendesak Ketua DPRD Sumut untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kasus ini dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Respons DPRD Sumut

Tak lama setelah aksi berlangsung, Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Ihwan Ritonga SE MM, menemui massa dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan mempelajari kasus ini dan memastikan adanya tindak lanjut atas kerugian materiil yang dialami para korban. Kami juga akan segera menjadwalkan RDP dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Ihwan Ritonga.

Kasus Penipuan Nina Wati

Nina Wati sebelumnya telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut atas kasus penipuan serupa. Ia dilaporkan oleh tujuh korban dengan total kerugian mencapai Rp40 miliar. Laporan ini telah diajukan sejak 18 Mei 2024.

Kuasa hukum Forum Orang Tua Casis TNI AD, Dewi Latuperissa SH, meminta DPRD Sumut untuk segera menggelar RDP guna menuntaskan kasus ini. Ia juga mengungkapkan bahwa surat permohonan perhatian terhadap kasus ini telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, serta Komisi I DPR RI.

Dalam orasinya, Dewi berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden agar peduli terhadap nasib anak-anak bangsa yang ingin mengabdi sebagai prajurit TNI, namun malah menjadi korban penipuan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI AD dan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tuntutan kami tidak diproses, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegas Rafi Siregar, perwakilan mahasiswa.

Kuasa hukum Dewi Latuperissa menambahkan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *