Danposal TNI AL Bima Pimpin Mediasi Islah Antar Nelayan

KOTA BIMA, doreng45.com – Pos TNI AL Bima, Lanal Mataram, Lantamal VII, Koarmada II memediasi konflik antara nelayan Bagan dan nelayan Jala Kuru pada Kamis (17/01/2025).

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Danposal TNI AL Bima, Letda Laut (E) Agung Riyanto. Dalam pertemuan tersebut, Danposal mengimbau kedua belah pihak untuk tetap berpikir jernih, mengutamakan jalan damai, dan saling menahan diri.

banner 336x280

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari, saya berharap nelayan Bagan dan nelayan Jala Kuru tetap berpikir sehat, mengutamakan jalan damai, dan saling menahan diri,” ujarnya.

Danposal juga menegaskan pentingnya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. “Kedua belah pihak harus menaati aturan yang berlaku, termasuk jalur penangkapan ikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI),” jelas Agung Riyanto.

Insiden ini bermula saat nelayan Jala Kuru menangkap ikan di luar jam operasional yang sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak. Hal ini memicu ketidakpuasan nelayan Bagan, yang kemudian berniat mengumpulkan massa untuk menyerang nelayan Jala Kuru.

Merespons situasi tersebut, anggota Pos TNI AL Bima bergerak cepat untuk mencegah potensi bentrokan. Berkat langkah sigap ini, konflik berhasil dihindari melalui musyawarah yang berlangsung selama dua hari.

Mediasi tersebut membuahkan hasil berupa penandatanganan perjanjian bersama antara nelayan Bagan dan nelayan Jala Kuru. Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan komitmen bersama agar kedua pihak saling menghormati dan tidak melanggar perjanjian yang telah disepakati. Langkah ini diharapkan dapat mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Mediasi turut disaksikan oleh Lurah Kolo, DPRD Komisi II Kota Bima, Babinsa Kelurahan Kolo, tokoh masyarakat, serta Ketua Nelayan dari kedua belah pihak. Pertemuan digelar di Kantor Lurah Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. (Sukirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *