BIMA, doreng45.com – Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, Polda NTB berhasil menangkap dua pemuda yang diduga membobol rumah seorang tukang kayu di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kediaman masing-masing pelaku.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BD (25) dan IM (19) adalah warga desa yang sama dengan korban. Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/1/2025).
“Keduanya diringkus di rumah masing-masing di Desa Buncu, tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pencurian barang milik korban,” ungkap AKP Masdidin pada Minggu (5/1/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Televisi merek SHARP MODEL 2T-C32GD15001
- Mesin bor
- Penerima sinyal TV (receiver)
- Remote TV
- Kompor gas
- Mesin circular
- Mesin serut kayu
- Enam lembar gorden
- Mesin gerinda
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup AKP Masdidin.
(Man Bima)