Pemerintah Desa Sariwani Rampungkan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Tahun Anggaran 2024

Probolinggo, doreng45.com – Pemerintah Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, berhasil menyelesaikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang didanai dari alokasi dana desa tahun anggaran 2024.

Proyek tersebut berlokasi di Dusun Gedong RT 09 RW 05 dengan volume bangunan 6×9 meter dan total anggaran sebesar Rp63.291.000. Hariono, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), mengungkapkan bahwa pembangunan TPT ini merupakan upaya desa dalam memperkuat struktur tanah di lereng atau tebing sepanjang 54 meter yang rawan longsor.

banner 336x280

“Pembangunan TPT ini sangat penting untuk mencegah longsor sekaligus menjaga keselamatan warga yang melintas,” ujar Hariono.

Proyek yang rampung 100 persen pada 20 Desember 2024 ini juga melibatkan tenaga kerja lokal, sesuai dengan program Padat Karya Tunai (PKT) yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat desa setempat dalam setiap proyek fisik desa.

Kepala Desa Sariwani, Sukaryo, menjelaskan bahwa pembangunan TPT di Dusun Gedong ini tidak hanya untuk memperkuat struktur tanah, tetapi juga untuk meningkatkan aksesibilitas jalan desa. Hal ini memberikan manfaat langsung bagi warga, khususnya pelajar dan pengguna jalan yang setiap hari melewati jalur tersebut.

“Dengan adanya TPT ini, jalan menuju Desa Sariwani menjadi lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah dan warga desa. Kami berharap pembangunan ini dapat memperbaiki kualitas infrastruktur dan kehidupan masyarakat,” terang Sukaryo.

Penyelesaian proyek ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa pembangunan TPT memberikan manfaat signifikan dalam mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kelancaran mobilitas di wilayah Desa Sariwani.

(Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *