Latihan Penanganan Konflik Sosial 2024: Langkah Konkret Korem 083/Bdj Tingkatkan Kesiapan TNI

Lumajang, doreng45.com – Komandan Resimen Induk Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Mukhamad Albar, S.E., selaku Wadanlat, secara resmi membuka Latihan Penanganan Konflik Sosial Tingkat Korem 083/Bdj Tahun 2024. Kegiatan yang diikuti oleh personel TNI dari berbagai satuan di bawah Korem 083/Bdj serta jajaran Forkopimda Lumajang ini bertujuan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam menghadapi potensi konflik sosial di wilayah. Acara pembukaan berlangsung di Alun-alun Kabupaten Lumajang, Selasa (12/11/2024).

Dalam sambutannya, Kolonel Albar membacakan amanat dari Danlat, Mayor Jendral TNI Rudy Saladin, M.A., yang menekankan pentingnya semangat, loyalitas, dan dedikasi tinggi selama latihan. Ia mengingatkan agar seluruh peserta menjalani latihan dengan sikap profesional dan proporsional pada setiap tahap. “Laksanakan latihan ini dengan penuh semangat, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi, serta didasari dengan sikap profesional dan proporsional,” ujar Kolonel Albar.

banner 336x280

Kolonel Albar juga menyoroti pentingnya kekompakan antar peserta dalam menghadapi berbagai simulasi yang dirancang untuk melatih kemampuan penanganan konflik sosial. Ia mengimbau agar penyelesaian setiap masalah dalam latihan dilakukan dengan optimal sehingga dapat diaplikasikan dalam situasi nyata. “Jaga kekompakan seluruh peserta latihan, terapkan ilmu yang telah dimiliki dalam setiap penyelesaian masalah, sehingga aplikasi solusi masalah mendapatkan hasil yang optimal,” tambahnya.

Selain itu, Kolonel Albar mengingatkan para peserta untuk menghindari sikap masa bodoh atau acuh tak acuh selama latihan, yang dapat mengganggu kelancaran dan efektivitas kegiatan. “Hindari sikap masa bodoh atau tidak mau tahu dalam latihan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya latihan,” tegasnya.

Latihan ini menjadi langkah nyata Korem 083/Bdj dalam meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi potensi konflik sosial. Dengan latihan ini, diharapkan peserta memiliki kesiapan lebih baik dalam menangani berbagai gangguan stabilitas yang mungkin terjadi di wilayah tugas mereka, serta mampu meningkatkan kerja sama dan responsifitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *