Tips Sepeda Motor Aman dari Kasat Reskrim Polres Demak

Demak, doreng45.com – Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan sepeda motor dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menambah kunci ganda sebagai tindakan pencegahan pencurian.

Imbauan ini disampaikan AKP Winardi saat menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Polres Demak pada Rabu (18/9/2024). Salah satu kasus yang dipaparkan adalah pencurian sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi H-3369-BNE berwarna merah, yang terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

banner 336x280

Menurut AKP Winardi, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor milik Dian Megasari (27) diparkir oleh adiknya di depan rumah pada pukul 16.00 WIB dalam kondisi kunci yang masih menempel di motor. Ketika korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut sekitar pukul 18.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Setelah mencari di sekitar lokasi, korban tidak menemukan sepeda motornya.

“Korban kemudian bertanya kepada anggota keluarga, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Demak,” jelas AKP Winardi.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan yang mengarah kepada tersangka M (38) asal Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

“Berkat teknik investigasi kepolisian, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri,” ujar AKP Winardi.

Selain mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Dian Megasari, tersangka M juga diduga mencuri sepeda motor milik Syukur, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Atas tindak pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai 15 juta rupiah. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pencegahan dengan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman menjadi langkah penting untuk menghindari kasus serupa,” pungkas AKP Winardi.

(Tiem tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *