Lumajang, doreng45.com – Dalam upaya mendampingi petani dan mendukung peningkatan hasil pertanian, personel Koramil 0821-15/Tekung bersama Pemerintah Desa Tukum dan UPT Pertanian Kecamatan Tekung melaksanakan kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), khususnya hama tikus. Kegiatan ini berlangsung di lahan pertanian milik Ruben, warga Dusun Pandanwangi RT 003 RW 005, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (10/9/2024).
Lettu Inf Poniran menyampaikan bahwa pengendalian hama tikus ini dilakukan melalui pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha). Metode alami ini dinilai efektif dalam mengendalikan populasi hama tikus di area pertanian.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pendampingan TNI kepada petani. Salah satu upaya pengendalian OPT, terutama hama tikus, adalah dengan memasang Rubuha. Ini juga berfungsi melestarikan keberadaan burung hantu di areal persawahan, yang menjadi predator alami bagi tikus,” jelas Lettu Inf Poniran.
Marianti Dwi Kurniasari, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kecamatan Tekung, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara TNI, pemerintah desa, dan petani dalam mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kerjasama antara TNI, pemerintah desa, dan petani sangat penting untuk menciptakan lingkungan pertanian yang lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
Diharapkan, pemasangan Rubuha sebagai upaya pengendalian hama tikus dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan hasil pertanian di Kecamatan Tekung khususnya dan Kabupaten Lumajang pada umumnya. (Fajar)