Lumajang, doreng45.com – Babinsa Tempursari, Serka M. Soli, bersama jajaran Forkopimcam lainnya menghadiri Musrenbang Desa Tempursari dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa 2020-2026. Kegiatan ini digelar pada Selasa (23/7/2024) di Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Musrenbang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Sekcam Kedungjajang, Bhabinkamtibmas Tempursari, Kepala Desa Tempursari, BPD Desa Tempursari, Koordinator Pendamping DD Kecamatan Kedungjajang, TPD Desa Tempursari, perwakilan RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Tempursari.
Serka M. Soli dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Harapan kami, Musrenbang ini dapat menghasilkan pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Tempursari,” ujarnya.
Ia menambahkan, Babinsa siap mendukung hasil musrenbang yang disepakati dan berharap Musrenbang menjadi wadah efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. “Dengan diadakannya Musrenbang ini, masyarakat Tempursari berharap usulan-usulan mereka dapat direalisasikan dalam program pembangunan desa yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (Dodik)