Takalar, Doreng45.com – Kamis, 11 Juli 2024 Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.Plg, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, Ir. Darwis Sijaya, di Ruang Sidang Lt. II Kantor DPRD Kab. Takalar, pada Kamis, 11 Juli 2024. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi secara bergantian menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
Di hadapan anggota DPRD Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar, Sekda Takalar, dan pimpinan OPD Takalar, Pj. Bupati Dr. Setiawan Aswad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, hal ini menjadi catatan serius bagi kami terkait kapasitas PBB yang harus segera ditingkatkan, baik dari manajemen pendapatan maupun manajemen belanjanya. Kami akan mengevaluasi persoalan ini dan meningkatkan SDM dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dalam meningkatkan kapasitas PBB,” jelas Dr. Setiawan.
Selain itu, Dr. Setiawan juga membahas isu-isu lain seperti pelayanan teknis dasar kesehatan di RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle dan RS Galesong. “RS Galesong akan difungsikan dan kami upayakan agar segera diakreditasi dengan melengkapi persyaratan teknisnya. Untuk RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle, kami juga telah mengupayakan agar infrastruktur segera diperbaiki.”
Pada sektor infrastruktur, Dr. Setiawan menambahkan bahwa upaya pemerataan pembangunan di semua daerah terus dilakukan. “Tahun ini, alhamdulillah kita sudah mengakses dana Inpres jalan daerah sehingga jalan yang selama ini tidak tersentuh dapat tersentuh,” tambahnya.
Dr. Setiawan menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan di bidang keuangan. “Kami sangat berterima kasih atas persetujuan dari anggota DPRD. Tentu ini menjadi dasar bagi kita untuk mendapatkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 yang selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.”
Ia juga menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan kemasyarakatan, serta layanan publik di tahun 2023 masih banyak kekurangan dan perlu dibenahi bersama.
Di akhir sambutannya, Dr. Setiawan menegaskan bahwa target-target pelaksanaan program kegiatan dalam kurun waktu satu tahun tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan karena adanya persoalan manajerial, kelembagaan, teknis, administrasi, dan SDM. “Dengan komitmen yang besar, kita akan memperbaiki di masa mendatang sehingga kita berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih maksimal yang bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Dahlan Bani, SE)