Jakarta, Doreng45.com – Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku dipercayakan Prabowo Subianto sebagai Ketua Tim Hukum Gugatan Hasil Pemilu 2024 setelah sebelumnya nama Yusril Ihza Mahendra sebagai pakar Hukum Tata Negara tersebut dimasukkan ke dalam nama-nama tim hukum untuk menghadapi gugatan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara,” ungkap Yusril di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Sedangkan pengacara kondang Otto Hasibuan dan OC. Kaligis didapuk menjadi Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran.
Ada juga pak Fahri Bachmid dari Makassar, jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional,” ujarnya.
Yusril menyebut selama musyawarah personel tim hukum ini, sempat ada masukan dari seluruh parpol yang mengusulkan agar beberapa anggota DPR mestinya turut ambil andil.
“Kalau anggota DPR walaupun mereka advokat, dia tidak boleh (masuk tim hukum), karena advokatnya di-suspend sebentar,” jelasnya
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata beracara dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden diputuskan dalam tenggang waktu 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di buku registrasi perkara konstitusi elektronik.