Sejumlah Parpol Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi

doreng45.com – Hasil rekapitulasi Pemilu 2024 Kabupaten Jember ditengarai bermasalah. Dugaan sementara terjadi penggelembungan suara dan juga terjadi pengurangan suara.

Sejumlah pengurus partai politik telah menyampaikan keberatannya. Tapi KPU tidak menggubris. Akhirnya mereka ramai-ramai menolak menandatangani hasil rekapitulasi yang disodorkan oleh KPU.

banner 336x280

Di antara partai politik yang menolak tanda tangan adalah Partai Ummat, PBB, Partai Demokrat, PAN dan paslon capres nomor 01.

Mereka kecewa atas sikap KPU yang tidak mau menerima usul saran dari para pihak yang merasa dirugikan. Sikap KPU tenang-tenang saja dan mempersilahkan partai politik yang kecewa membawa masalah ini ke DKPP.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Jember, Ahmad Ma’ruf S. AP mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa terhadap KPU. Sikap senada dialami oleh partai-partai yang merasa dirugikan. “Saya menolak dengan tegas hasil rekapitulasi,” tegasnya.

Sikapnya itu kata Makruf bukan karena emksi. Tetapi didasarkan atas pencermatan saat mengikuti perhitungan suara. Dari awal saya sudah menyuarakan bahwa banyak PPK yang tampak tidak beres, ujarnya.

Selain menolak tanda tangan hasil rekapitulasi Ma’ruf mengatakan menolak kelima komisioner KPU untuk maju kembali pada periode berikutnya. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *