Probolinggo, doreng45.com – Pemerintah Desa Jetak, Kecamatan Sukapura, berhasil menyelesaikan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) melalui anggaran dana desa tahun 2025. Proyek yang berlokasi di Dusun II Krajan RT 05 ini memiliki volume sepanjang 32 meter dengan total anggaran Rp135.541.500.
Pembangunan TPT yang juga dikenal masyarakat sebagai plengsengan tersebut difungsikan sebagai pondasi di lereng atau tebing tanah. Hingga Kamis (25/9/2025), progres pengerjaan telah rampung 100 persen.
Tenaga kerja yang terlibat berasal dari warga lokal Desa Jetak, sesuai program padat karya tunai (PKT) yang mewajibkan pemberdayaan masyarakat setempat dalam setiap proyek fisik desa.
Kepala Desa Jetak, Ngantoro, menyampaikan bahwa pembangunan TPT di Dusun II Krajan ini bertujuan untuk memperkuat struktur tanah yang rawan longsor akibat kontur tanah yang lebih tinggi dibanding area sekitarnya.
“Dengan adanya TPT ini, jalan menuju Desa Jetak menjadi lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, termasuk pelajar sekolah serta warga yang setiap hari melintas,” ungkap Ngantoro kepada awak media.
Selain memperkuat tanah, proyek ini juga memperbaiki akses jalan keluar masuk desa sehingga lebih mudah dilalui kendaraan. Pembangunan tersebut diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat setempat.
(Hasan)