Lubuk Pakam, doreng45.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun media online. Imbauan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, terkait viralnya pemberitaan mengenai Mariasih SPd, guru honorer di Madrasah Aliyah (MA) Alwashliyah Tanjung Morawa, yang disebut tinggal di gubuk reyot tidak layak huni.
Imbauan Pemkab Deli Serdang

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan merespons informasi yang beredar begitu saja. Jika informasi tersebut salah, maka akan menimbulkan dampak negatif. Mari kita selalu tabayyun, teliti, dan verifikasi sebelum menerima maupun menyebarkannya,” ujar Anwar Sadat, Sabtu (6/9/2025).
Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan pemerintah setempat, Mariasih bukan tinggal di gubuk reyot seperti yang tersebar di media sosial. Ia merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di MA Alwashliyah dan juga mengajar di SMP Swasta Bersubsidi dengan penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan sertifikasi guru, honor per jam, serta tunjangan jabatan.
Fakta Sebenarnya tentang Kehidupan Mariasih
-
Status Keluarga: Mariasih adalah seorang janda dengan dua anak dari pernikahan pertamanya. Keduanya sudah menamatkan pendidikan tinggi, bahkan salah satunya sudah berkeluarga. Ia kemudian menikah lagi dengan Ahmad Razali, seorang penarik becak bermotor (betor).
-
Tempat Tinggal: Mariasih dan anaknya tinggal di rumah permanen yang layak huni, sementara suaminya menggunakan gubuk yang dulunya dipakai untuk beternak ayam dan bebek.
-
Fungsi Gubuk: Gubuk yang viral di media sosial itu sejatinya hanya digunakan untuk menjaga ternak dan kebun, bukan sebagai tempat tinggal utama.
Klarifikasi dari FKDM Tanjung Morawa
Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat, yang turun langsung ke lokasi, membenarkan keterangan dari Kominfostan.
“Hasil klarifikasi di lapangan, Ibu Mariasih memang tinggal di rumah permanen. Sementara gubuk itu ditempati suaminya sekaligus untuk menjaga ternak. Jadi bukan benar dia tinggal di rumah reyot,” ungkap Rahmat.
Dukungan Pemkab Deli Serdang
Dinas Sosial mencatat, berdasarkan asesmen, keluarga Mariasih tidak termasuk kategori miskin. Meski begitu, sesuai data SIKS-NG, suami Mariasih, Ahmad Razali, masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD Deli Serdang. Sedangkan Mariasih dan anak-anaknya masuk kategori BPJS Mandiri Kelas 3.
Karena memenuhi syarat warga penerima bantuan kesehatan, Pemkab Deli Serdang berencana mengusulkan agar Mariasih dan anaknya mendapat BPJS gratis mulai September 2025.
“Viralnya video tersebut sebaiknya segera diluruskan agar tidak menimbulkan masalah baru bagi yang bersangkutan,” tutup Anwar Sadat. (Tim)