Medan, doreng45.com — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara menggelar diskusi publik bertema “Bahaya Narkoba pada Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan”, Kamis (26/6/2025), di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen, Medan.
Diskusi yang dihadiri lebih dari 500 peserta ini merupakan bagian dari program GAMKI Sumut Goes to Campus dan menjadi wujud nyata komitmen organisasi dalam edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Kampus HKBP Nommensen Wajibkan Tes Urine
Wakil Rektor IV Universitas HKBP Nommensen, Dr Erika Pardede, MSc, menyampaikan bahwa pihak universitas kini mewajibkan tes urine bagi calon mahasiswa baru sebagai bentuk pencegahan dini terhadap narkoba. Tak hanya itu, aturan serupa juga akan diterapkan kepada mahasiswa yang akan mengikuti prosesi wisuda.
“Kami akan mewajibkan hasil tes urine bebas narkoba bagi mahasiswa yang hendak lulus. Ini adalah bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sebagai langkah tambahan, jam operasional kampus yang sebelumnya hingga pukul 21.00 WIB kini dibatasi menjadi pukul 18.00 WIB. “Aktivitas kampus kami batasi hingga pukul 18.00 WIB. Unit kegiatan mahasiswa tetap diberi ruang, namun dalam pengawasan,” tegasnya.
Komitmen GAMKI Lawan Narkoba
Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentengi mahasiswa sebagai agen perubahan dari ancaman narkoba.
“Di internal GAMKI Sumut, kami telah menerapkan kewajiban tes urine bagi seluruh pengurus mulai dari tingkat DPC hingga DPD. Kami ingin membuktikan bahwa tidak semua organisasi kepemudaan terlibat narkoba,” tegas Swangro.
Narasumber dari Lintas Sektor
Diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain:
-
Kombes Pol Josua Tampubolon, Kabid Berantas BNN Sumut
-
AKBP Diari Estetika, Wadir Res Narkoba Polda Sumut
-
Aripay Tambunan, Anggota DPRD Sumut
-
M. Basir Hasibuan, Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumut
Dalam paparannya, Kombes Josua Tampubolon menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial, pendidikan, atau ekonomi. “Tidak ada kelompok yang imun terhadap narkoba,” tegasnya.
AKBP Diari Estetika menyoroti wilayah pesisir pantai timur Sumut sebagai jalur rawan masuknya narkoba. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika. “Kalau masyarakat sadar dan tidak tergiur, maka rantai distribusi bisa kita putus,” katanya.
Strategi Penanggulangan Narkoba
Aripay Tambunan menyoroti tiga pilar strategi pemberantasan narkoba, yakni:
-
Pencegahan melalui edukasi publik dan penguatan institusi keluarga.
-
Penindakan hukum dengan operasi terpadu dan peningkatan kualitas penyidik.
-
Rehabilitasi serta pendampingan sosial ekonomi secara gratis dan masif.
Sementara itu, M. Basir Hasibuan menekankan bahwa usia remaja dan mahasiswa adalah kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda kini menghadapi tantangan berat berupa arus materialisme dan hedonisme, yang melemahkan semangat nasionalisme dan solidaritas sosial. Ketidakmampuan mengelola kebebasan politik juga kerap berujung pada anarkisme dan tindakan kekerasan,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, seluruh pihak sepakat bahwa edukasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci penting dalam memerangi bahaya narkoba, terutama di lingkungan kampus.