Jakarta, doreng45.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Digitek DKI Jakarta menyatakan keprihatinan dan desakan tegas kepada pemerintah untuk menindak praktik mafia tanah yang masih marak, khususnya dalam kasus sengketa lahan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) di Jakarta Timur.
Pernyataan ini disampaikan setelah kedatangan Syatiri Nasri, kuasa dari ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi, yang memohon pendampingan hukum terkait sengketa tanah seluas ±3.686 meter persegi yang kini telah dibangun menjadi RS PON.
Kehadiran Syatiri diterima langsung oleh Direktur LBH Digitek, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM, yang juga advokat dan pendamping hukum di KADIN Indonesia. Dalam pernyataannya, Jurika menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata dominasi mafia tanah yang masih merugikan rakyat kecil.
“Di lapangan kondisinya memprihatinkan. Mafia tanah masih bebas berkeliaran, menang di banyak sengketa karena memiliki uang, dokumen palsu, dan relasi kuat di birokrasi, termasuk oknum yang menjadi perpanjangan tangan mafia,” ujar Jurika Fratiwi.
Jurika yang dikenal aktif membela masyarakat rentan seperti petani, buruh, janda, dan pensiunan, menegaskan bahwa upaya perlawanan terhadap mafia tanah tidak bisa dilakukan tanpa reformasi sistemik.
Dalam perkara ini, ahli waris memiliki bukti resmi berupa Letter C No. 615 dan 472 atas nama Mutjitaba Bin Mahadi yang terdaftar di Kelurahan Cawang. Bahkan, Kelurahan Cawang (Tergugat III) melalui kuasa hukumnya mengakui kebenaran dokumen tersebut dalam sidang pada 15 Oktober 2024.
Sementara itu, penggugat lain, Nurjaya, tidak dapat membuktikan klaim atas Letter C No. 1580 atas nama Amsar Bin Tego. Selain itu, Syatiri Nasri juga tercatat sebagai wajib pajak aktif atas tanah tersebut dengan NOP: 31.72.020.007.011-0014.0, yang kini digunakan oleh RS PON.
Empat Rekomendasi Strategis LBH Digitek
LBH Digitek mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membasmi mafia tanah. Jurika menyampaikan empat rekomendasi strategis sebagai terobosan:
-
Pembentukan Badan Nasional Pengawas Anti Mafia Tanah (BN-PAMT)
-
Audit nasional terhadap kantor-kantor BPN daerah dan wilayah
-
Integrasi sistem pertanahan ke dalam infrastruktur digital nasional
-
Pembuatan sistem pelaporan digital terpadu yang transparan
“Komitmen kami tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam dorongan reformasi sistemik. Ini bukan hanya soal profesi, tapi panggilan moral untuk berpihak pada keadilan sosial,” tegas Jurika.
Ia juga menyoroti berbagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat kecil yang kerap dipalsukan tandatangannya, digusur secara paksa, dan dilawan dengan kekuatan uang.
Komitmen Pemberantasan Mafia Tanah
LBH Digitek menegaskan pentingnya sinergi antar sektor dalam pemberantasan mafia tanah, melalui pendekatan pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan penegak hukum. Mereka berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat kecil dalam menuntut keadilan. “Negara dan hukum harus berpihak pada yang benar, bukan pada yang kuat,” tutup Jurika. HGM