Jakarta, doreng45.com – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana UNJ tahun 2013 yang pernah diikuti Joseph Philip Kambey, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNJ, Prof. Dr. Ifan Iskandar, M.Hum, menanggapi perbedaan nomenklatur yang tercantum dalam ijazah S3 Joseph Philip Kambey.
Menurutnya, UNJ merasa perlu memberikan tanggapan karena yang bersangkutan memang pernah menempuh pendidikan S3 di UNJ.
Perbedaan Nomenklatur Bukan Masalah Baru
Ifan menjelaskan bahwa perbedaan nomenklatur program studi bukanlah masalah serius karena sejak tahun 2010 hingga 2020, hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia mengalami perubahan nomenklatur akibat kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi.
“Kebijakan tersebut bertujuan untuk menata dan menyeragamkan nomenklatur antar perguruan tinggi,” jelas Ifan.
UNJ sendiri, lanjutnya, mengalami beberapa perubahan nomenklatur di beberapa program studi. Salah satu contohnya adalah Program Studi Bahasa, yang mengalami perubahan nama beberapa kali sebelum akhirnya kembali ke nomenklatur awal.
“Kami akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait nomenklatur Program Studi Manajemen Pendidikan (SDM) Pascasarjana UNJ tahun 2013 agar tidak ada lagi spekulasi,” tegasnya saat ditemui di Gedung Rektorat UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Durasi Kuliah S3 di UNJ
Menanggapi isu terkait durasi masa studi S3 Joseph Philip Kambey, Ifan menegaskan bahwa ada dua jalur pendidikan S3 di UNJ, yaitu jalur reguler dan jalur khusus:
- Jalur Reguler: Mahasiswa S3 di jalur ini biasanya menyelesaikan studinya dalam 3 hingga 6 tahun.
- Jalur Khusus: Jalur ini memiliki persyaratan teknis tertentu dari rektorat dan harus melalui verifikasi ketat. Mahasiswa jalur ini bisa menyelesaikan S3 dalam 1,5 hingga 2 tahun.
“Tidak ada mahasiswa S3 yang bisa menyelesaikan studi dalam waktu kurang dari yang telah ditentukan. Tidak mungkin ada lulusan UNJ yang menyelesaikan S3 hanya dalam waktu 6 bulan, seperti yang beredar di luar,” tegas Ifan.
Joseph Philip Kambey Klarifikasi Langsung ke Kemendikbudristek
Di tempat terpisah, Joseph Philip Kambey menegaskan bahwa sebelum dirinya dilantik sebagai Rektor Unima, ia telah melalui klarifikasi ketat dan dikonfrontasi langsung oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), termasuk oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
“Permasalahan ini sudah selesai. Saya telah melalui seluruh prosedur pendidikan S3 di UNJ sesuai aturan yang berlaku,” kata Joseph.
Terkait Isu Plagiarisme
Menanggapi tuduhan plagiarisme, Joseph mengungkapkan bahwa namanya pernah dicantumkan tanpa izin dalam sebuah artikel atau jurnal oleh oknum tertentu. Namun, oknum tersebut telah mengakui kesalahannya dan membuat permohonan maaf serta pernyataan resmi di berbagai media.
“Saya diseret ke dalam masalah ini karena ada mahasiswa yang mungkin ingin mencari perhatian saat saya masih menjadi dekan. Saya tidak tega melaporkannya ke pihak berwajib. Saya juga tidak pernah menulis artikel itu. Makanya saya berani membuat pernyataan resmi di atas meterai. Jadi, di mana letak plagiatnya?” ujarnya.
Karya Ilmiah dan Keabsahan Pendidikan S3 Joseph Kambey
Joseph Philip Kambey sendiri telah menulis 133 artikel dan jurnal, yang dapat diakses melalui tautan berikut:
🔗 Google Scholar – Joseph Kambey
Sementara itu, keabsahan pendidikan S3 Joseph Kambey dapat diperiksa melalui situs resmi UNJ di tautan berikut:
🔗 UNJ Library – Tesis S3 Joseph Kambey
Unima Kini Punya Rektor Baru
Saat ini, Unima telah memiliki rektor definitif setelah sebelumnya sempat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Kemenristek Dikti sejak terjadinya permasalahan pemilihan rektor (Pilrek) di tahun 2024. (HGM)