Pengurus FORSIMEMA Apresiasi Jubir MA Dr. Yanto Terima Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta

Jakarta, doreng45.com – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri dan Penasihat FORSIMEMA-RI Ir. Soegiharto Santoso, SH, menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Yanto, SH, MH. Gelar kehormatan “Kanjeng Pangeran” diterima Dr. Yanto dari Lembaga Dewan Adat & Budaya Kesultanan Keraton Surakarta yang diserahkan langsung oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi di Sentono Bangsal Sindikoro Keraton Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/12/2024).

Ketua FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa Dr. Yanto merasa sangat terhormat menerima gelar tersebut. “Beliau mengaku bahagia menjadi bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta, tempat yang sering ia kunjungi sejak kecil. Hal ini menjadi kehormatan besar baginya,” kata Syamsul Bahri di Jakarta, Senin (16/12/2024).

banner 336x280

Dalam pernyataannya, Dr. Yanto menyampaikan rasa syukur atas gelar kehormatan itu. “Saya mengucapkan terima kasih telah dianugerahi gelar Kanjeng Pangeran dari Kerajaan Solo. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Putra Mahkota KGPH Hangabehi, didampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari, atau dikenal sebagai Gusti Moeng,” ungkap Dr. Yanto.

Dr. Yanto juga menyatakan komitmennya untuk menjaga budaya bangsa, khususnya budaya Keraton Surakarta. “Dengan gelar ini, saya berkewajiban menjaga kelestarian budaya Jawa, terutama budaya Keraton Solo,” ujarnya. Sebagai seorang Budayawan dan Dalang Senior Pewayangan, Dr. Yanto kerap membawakan cerita pewayangan dengan gaya khas Surakarta.

Penasihat FORSIMEMA-RI, Soegiharto Santoso, menilai gelar ini sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Kami bangga dan sangat gembira atas penghargaan ini. Pemberian gelar kehormatan pasti sudah melalui pertimbangan yang matang,” ujar Soegiharto, yang akrab disapa Hoky.

Hoky juga memuji reputasi Dr. Yanto yang luar biasa, baik sebagai hakim, akademisi, maupun seniman. “Beliau tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai hakim yang menangani kasus-kasus besar, tetapi juga aktif sebagai Ketua Umum PMJB (Persatuan Masyarakat Jawa Bengkulu) dan Dosen S3 di Universitas Jayabaya Jakarta. Selain itu, ia piawai dalam seni pewayangan, bermain gitar, dan bernyanyi,” tambah Hoky.

Sebagai hakim, Dr. Yanto dikenal tegas dan berani, terutama dalam kasus korupsi. Salah satu contohnya adalah saat ia menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, meskipun terdakwa didampingi oleh tim pengacara terbaik di Indonesia.

Gusti Kanjeng Ratu Wandansari (Gusti Moeng) menjelaskan bahwa gelar kehormatan diberikan sebagai bagian dari acara Kekancingan. “Ini adalah bentuk penghargaan kepada individu yang berkontribusi dalam melestarikan budaya Jawa yang berasal dari Keraton,” ujarnya. Gelar ini juga menandai penerima sebagai bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta, dengan tanggung jawab menjaga kebudayaan.

Selain Dr. Yanto, gelar kehormatan juga diberikan kepada dua pejabat lain, yaitu Kabag Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, SH, MH, dengan gelar “Kanjeng Raden Ario Djuyamto Rekso Adiningrat”, dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, dengan gelar “Kanjeng Raden Arya Tumenggung Bhanad Shofa Kurniawan Rekso Adiningrat.”

Dengan penghargaan ini, diharapkan kontribusi mereka dalam melestarikan budaya Jawa semakin kuat, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk mencintai dan menjaga warisan budaya bangsa. (Hend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *