OKI, doreng45.com – Kasus fitnah yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Rengas Pitu terhadap warganya, Nurlela, menunjukkan potret ambisi politik yang tidak bermoral dalam Pilkada OKI tahun 2024. Dugaan fitnah yang dilakukan oknum Kades untuk memuluskan langkah nepotismenya dalam kepentingan politik telah menimbulkan kontroversi di tingkat lokal.
Surat keterangan yang diduga dipalsukan oleh oknum Kades, dengan tanda tangan Camat SP Padang, Ardhy Tomiyansyah SIP M.Si, menuduh Nurlela dengan cerita yang tidak didasari bukti otentik. Dalam surat tersebut, oknum Kades mencantumkan tuduhan-tuduhan tanpa bukti yang mengarah pada diskreditasi nama baik Nurlela, termasuk ketidakhadirannya dalam kegiatan Pemilu, dugaan tidur saat pemungutan suara, dan tuduhan lainnya yang tidak berdasar.

Nurlela merasa terpukul dan dirugikan oleh surat fitnah tersebut. Dalam konfirmasinya kepada media, Nurlela menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Dia berencana menempuh jalur hukum dan meminta pertanggungjawaban dari oknum Kades Rengas Pitu serta Camat SP Padang sebagai saksi terkait permasalahan surat fitnah yang merugikan nama baiknya.
Sementara itu, Dandi Rislan, selaku oknum Kades Rengas Pitu, memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut dibuat berdasarkan keluhan masyarakat. Namun, Nurlela menegaskan bahwa isi surat tersebut tidak berdasar. Kades juga menyampaikan bahwa surat itu ditujukan kepada KPU OKI dan diketahui oleh Camat SP Padang.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran terkait permasalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi terkait perekrutan Sekretariat PPS di Desa Rengas Pitu akan dilakukan berdasarkan proses yang sesuai. Sementara itu, permasalahan antara oknum Kades dan Nurlela merupakan ranah pribadi yang harus diselesaikan dengan bijaksana.
Kasus ini menjadi cerminan dari ambisi politik yang tidak etis dan menunjukkan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menghadapi praktik nepotisme dan fitnah dalam konteks politik lokal.
(Mas Tris)