TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Sorong

SORONG, doreng45.com – Tim Gabungan TNI AL kembali menorehkan prestasi dalam upaya pelestarian satwa liar Indonesia. Kali ini, penyelundupan sejumlah satwa dilindungi berhasil digagalkan di atas kapal penumpang KM Gunung Dempo, tepat saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Sabtu (11/7/2026).

Operasi ini melibatkan Tim Gabungan Pam Pelabuhan Pelni Kodaeral XIV Sorong, yang terdiri atas personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV bersama Satgas Pusintelal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan total dua belas ekor satwa dilindungi yang hendak diselundupkan, terdiri dari satu ekor burung Nuri Bayan, dua ekor Pitohui, dua ekor Jagal Papua, dan tujuh ekor Nuri Masda.

banner 336x280

Modus penyembunyian satwa-satwa ini cukup tersembunyi. Mereka ditemukan diletakkan di samping cerobong asap kapal, tepatnya di Deck 7, tanpa ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya hingga saat ditemukan. Petugas menduga kuat satwa-satwa tersebut akan diperdagangkan secara ilegal begitu tiba di tujuan.

Keberhasilan penggagalan ini tidak lepas dari kejelian dan kerja sama erat Tim Gabungan Kodaeral XIV, yang secara rutin melakukan patroli serta pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mencegah satwa dilindungi diselundupkan keluar dari wilayah Papua Barat Daya.

Seluruh satwa hasil temuan selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Sorong untuk didata dan mendapat penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., menegaskan bahwa TNI AL, khususnya Kodaeral XIV, akan terus mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Menurutnya, aktivitas semacam ini berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia jika dibiarkan terus terjadi.

“Tindakan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas dengan aparat terkait, dalam upaya menegakkan hukum dan keamanan di laut,” ujarnya.

Selain menegaskan komitmen institusinya, Komandan Kodaeral XIV turut mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi hingga penyelundupan ini bisa digagalkan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perdagangan atau penyelundupan satwa dilindungi di wilayah mereka.

Langkah kolaboratif antara aparat dan masyarakat semacam ini, menurutnya, menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian satwa liar Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal yang terus mengintai.

Redaksi Doreng45

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *