Asahan, doreng45.com – Warga Kabupaten Asahan menyatakan penolakan terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah mereka. Penolakan ini ditandai dengan pemasangan spanduk di sejumlah desa yang kerap dijadikan sebagai pintu akses keluar masuk aktivitas tersebut pada Minggu (5/7/2026).
Spanduk penolakan terpasang di beberapa desa, antara lain Desa Air Joman Baru, Desa Air Joman, Kelurahan Karang Anyar, Desa Silo Baru, Desa Pematang Sei Baru, Desa Bagan Asahan, dan Desa Asahan Mati.
Aktivitas Ilegal Coreng Nama Baik Wilayah
Masyarakat menilai aktivitas PMI ilegal dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karena merupakan kegiatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Salah seorang warga Desa Air Joman Baru menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat masyarakat setempat karena kegiatan ini ditentang oleh pemerintah.
“Selain karena aktivitasnya ilegal, risiko dari kegiatan ini juga dapat membahayakan keselamatan jiwa para calon PMI yang akan berangkat. Akomodasi yang digunakan jauh dari kata layak dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan,” ujar warga tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak menjadi PMI untuk mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, karena kegiatan yang resmi dilindungi oleh negara dan tidak berisiko terhadap keselamatan jiwa para calon pekerja.
Kesulitan Pengurusan Permit Jadi Pemicu
Salah satu Kepala Dusun di Desa Air Joman Baru menambahkan bahwa ada keluhan dari masyarakat yang menyatakan bahwa sulitnya melakukan pengurusan permit (izin) di Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab masih banyaknya masyarakat yang memilih menjadi PMI secara ilegal.
Meskipun demikian, masyarakat tetap menolak keras keberadaan praktik PMI ilegal di wilayah mereka dan berharap pemerintah serta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas PMI ilegal demi melindungi calon pekerja migran dari risiko yang membahayakan jiwa serta menjaga nama baik Kabupaten Asahan. (Tim)










