Bekasi, doreng45.com – Komandan Korem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M. , didampingi Komandan Kodim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Krisrantau Hermawan, S.H., M.I.Pol. , melaksanakan survei langsung ke sejumlah titik pengolahan sampah di kantor UPST Bantargebang , Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (9/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Danrem 051/Wkt bersama Dandim 0507/Bekasi melihat secara langsung aktivitas di UPST. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah.
Danrem: Permasalahan Sampah Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Danrem 051/Wkt menyampaikan bahwa permasalahan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan ,” ujarnya.
Dandim: Siap Dukung Upaya Kebersihan Lingkungan
Sementara itu, Dandim 0507/Bekasi menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung setiap upaya yang dilakukan dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk melalui kegiatan teritorial yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Kerja Sama yang Lebih Kuat untuk Atasi Sampah Bantargebang
Dengan adanya survei ini, diharapkan akan terbangun kerja sama yang lebih kuat antara Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0507/Bekasi, serta instansi terkait dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Bantargebang.
Komitmen TNI Dukung Program Lingkungan Hidup
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah di bidang lingkungan hidup, guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Permasalahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dengan keterlibatan aktif TNI, diharapkan solusi jangka panjang dapat segera diwujudkan.
Penrem 051/WKT










