Kota Bima, doreng45.com – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTB melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Selasa (3/2/2026). Monev dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Mochamad Akbar Adinugroho, Amd.Im., S.H., S.Sos., M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan penguatan pelaksanaan tugas keimigrasian. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan kepatuhan internal,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bima, Joko Widodo, S.E., M.H.
Fokus pada Kepatuhan Internal dan Integritas
Dalam arahan pembukaannya, Mochamad Akbar Adinugroho menekankan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan kerja, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan semua tugas berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan internal yang kuat dinilai kunci untuk menciptakan tata kelola organisasi yang baik dan berintegritas.
Dorong Kinerja Pegawai yang Profesional dan Berorientasi Pelayanan
Sesi monev juga diisi arahan dari Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, I Gede Semarajaya, S.H., M.H.. Ia menyampaikan pentingnya peningkatan kinerja pegawai yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.
“Melalui monev ini, kami harap kinerja Kantor Imigrasi Bima dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan untuk mendukung tugas keimigrasian yang optimal,” harapnya.
Monev sebagai Upaya Berkelanjutan Meningkatkan Layanan Publik
Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Kanwil untuk memastikan standar pelayanan dan kepatuhan hukum di seluruh kantor imigrasi di wilayah NTB. Proses ini tidak hanya bersifat inspeksi, tetapi juga menjadi media konsultasi dan pembinaan untuk mengatasi tantangan operasional di lapangan.
Dengan adanya pengawasan dan pembinaan langsung dari tingkat wilayah, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kota Bima dapat semakin cepat, akurat, dan sesuai dengan prosedur, sehingga memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada masyarakat.
Sukirman










