Dekopin Sumut Soroti SDM Pengurus Koperasi sebagai Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Lubuk Pakam, doreng45.com – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara menekankan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola yang mumpuni sebagai kunci kebangkitan koperasi. Hal ini disampaikan Ketua Dekopin Sumut, Zulkifli Utama, SE, dalam Diskusi Publik Tantangan dan Strategi Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan, Rabu (4/2/2026).

“Tanpa SDM yang baik, tidak mungkin koperasi berjalan baik. Kita ingin mengetahui sejauh mana SDM pengelola memahami fungsi koperasi sesungguhnya,” ujar Zulkifli Utama di hadapan perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan koperasi konvensional.

banner 336x280

Diskusi yang juga dihadiri Kadis Koperasi dan UKM Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, dan fungsional pengawas dari Diskop UKM Sumut ini bertujuan menginventarisir permasalahan dan meningkatkan kualitas SDM pengurus koperasi. Zulkifli mengingatkan pentingnya tiga perangkat organisasi koperasi sesuai UU: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas.

Suasana Diskusi Publik Tantangan dan Hambatan Penguatan Koperasi yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara di Lubuk Pakam. (Foto: doreng45.com)

Fungsional Pengawas Diskop UKM Sumut, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si, menyebutkan, dari sekitar 6.100 KDKMP yang terbentuk di Sumut tahun 2026, baru sekitar 20% yang memiliki gerai fisik. “Ini akan berjalan baik apabila pengurus, anggota, dan pengawas sejalan dengan pemerintah. Semua harus terlibat,” jelasnya.

Pihak Dekopin dan Diskop UKM akan menampung masukan dari lapangan, termasuk wacana peran aktif KDKMP dalam kemitraan program Dapur MBG dengan koperasi konvensional yang sudah memiliki aset dan kesiapan.

“Kita berharap koperasi jadi sokoguru perekonomian Indonesia. Kita harus punya semangat yang sama agar koperasi tetap eksis dan mengikuti perkembangan zaman,” tegas Kadis Koperasi Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan provinsi. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk mendorong pergeseran fokus koperasi dari sektor simpan pinjam ke sektor riil, serta adaptasi terhadap tantangan perubahan zaman, teknologi, dan kebijakan.

Dengan penguatan SDM dan tata kelola yang baik, diharapkan koperasi dapat benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan mendukung program strategis nasional di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tim doreng45.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *