Deli Serdang, doreng45.com – Inovasi pelayanan publik Pemkab Deli Serdang, Program “Jamu Desa 24”, menunjukkan respon cepat di awal tahun. Melalui Call Center 112, program yang digagas dr. Asri Ludin Tambunan ini telah menerima 49 laporan dari masyarakat tentang kerusakan jalan. Sebanyak 12 laporan untuk kerusakan ringan telah selesai diperbaiki, sementara sisanya sedang dalam proses penanganan.
“Sampai saat ini sudah ada 49 laporan dari masyarakat melalui Call Center 112 yang kita terima dan seluruh pengaduan warga tersebut langsung kita respon,” ujar Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, Selasa (27/1/2026).
Janso menjelaskan mekanisme penanganan laporan. Untuk setiap aduan, tim langsung bergerak melakukan survei lapangan. Kerusakan dengan tingkat di bawah 30% akan langsung ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Untuk kerusakan ringan 30% ke bawah langsung kita tangani melalui UPTD. Untuk kerusakan lebih berat akan kita tangani setelah ada proses penganggaran atau proses lelang yang anggarannya sudah tertampung di APBD,” jelas Janso.
Dari total 49 laporan masyarakat yang masuk, penanganan telah dipetakan dengan jelas:
-
12 Laporan: Kerusakan di bawah 30% → Telah selesai diperbaiki.
-
35 Laporan: Kerusakan di atas 30% → Akan segera ditangani setelah proses lelang (anggaran tersedia di APBD).
-
2 Laporan: Tidak dapat ditangani karena masuk kewenangan pemerintah provinsi/pusat, atau merupakan pelaporan berulang dari orang berbeda untuk masalah yang sama.
Program “Jamu Desa 24” dirancang untuk memastikan kelancaran jalan di wilayah Deli Serdang dalam waktu 24 jam sejak laporan masuk. Keberhasilan penanganan awal terhadap 12 titik kerusakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam merespon keluhan masyarakat.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi cepat, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam perbaikan infrastruktur dasar. Masyarakat diajak untuk terus aktif melaporkan kerusakan melalui kanal resmi agar penanganan bisa tepat sasaran dan merata.
Dengan sistem yang telah berjalan, Pemkab Deli Serdang optimis target perbaikan jalan yang lebih luas dapat tercapai sepanjang tahun 2026, mendukung mobilitas dan perekonomian warga.
Tim doreng45.com










