LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta

JAKARTA, doreng45.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunjukkan transformasi signifikan dalam pelayanan publik melalui sistem digitalisasi terintegrasi. Proses pencarian keadilan kini menjadi lebih sederhana, transparan, dan bebas dari kerumitan birokrasi lama.

Garda terdepan PTUN Jakarta, khususnya di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mendapat apresiasi tinggi. Petugas bernama Bagus dinilai mampu memberikan standar pelayanan yang responsif dan ramah.

banner 336x280

“Saya melihat sendiri bagaimana petugas bernama Bagus ini begitu cekatan. Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia, semua dilayani dengan profesional dan sangat membantu,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi, melalui pesan tertulis kepada redaksi, Senin (22/12/2024) di Jakarta.

Hence Mandagi secara khusus mengapresiasi implementasi sistem E-Court. Menurutnya, sistem ini menjadi jawaban atas tantangan transparansi di dunia peradilan. Mekanisme pembayaran yang akuntabel menjadi poin krusial yang ia soroti.

“Sistem ini menutup rapat pintu percaloan. Nomor akun pembayaran diberikan langsung oleh petugas atas nama pemohon sendiri. Artinya, dana tersebut langsung masuk ke rekening pemerintah secara resmi,” tegas Hence.

Keunggulan teknologi di PTUN Jakarta terbukti dari kecepatan sinkronisasi data. Hanya dalam hitungan menit setelah data terinput dan pembayaran dilakukan, sistem langsung terbaca di sentral Mahkamah Agung (MA) RI.

Efisiensi ini semakin terasa dengan adanya fitur notifikasi otomatis. Begitu pendaftaran selesai, pemohon langsung menerima informasi status perkara tanpa perlu menebak-nebak.

“Hanya sesaat setelah bayar, saya langsung menerima pesan WhatsApp resmi dari aplikasi MA RI. Isinya lengkap, mulai dari data pendaftaran hingga jadwal panggilan sidang perdana. Ini benar-benar pelayanan kelas satu,” tambah Hence.

Keberhasilan PTUN Jakarta dalam mengintegrasikan keramahan petugas dengan kecanggihan digital diharapkan menjadi tolok ukur bagi instansi pemerintah lainnya.

“Apa yang dilakukan PTUN Jakarta hari ini adalah bukti bahwa pelayanan publik kita sudah naik kelas. Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tapi soal memudahkan masyarakat dalam hitungan menit,” pungkas Hence Mandagi tanpa mengungkap tujuan dan isi gugatan. (Guntur Trimulyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *