Pekanbaru, doreng45.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dua orang tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” jelas Kombes Putu, Senin (13/10).
Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan menemukan mobil Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa narkotika. Saat diminta berhenti, pengemudi sempat melarikan diri hingga akhirnya kendaraan menabrak pembatas jalan di kawasan pelabuhan.
“Setelah diperiksa, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka DE mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening LH.
Barang bukti yang diamankan meliputi 30 bungkus sabu seberat 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.
“Seluruh barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemesan dan penerima barang,” pungkas Kombes Putu.
(Tim doreng45.com)