Lumajang, doreng45.com – Pedagang kaki lima (PKL) adalah salah satu elemen penting dalam perekonomian perkotaan, khususnya dalam sektor informal. Di tengah berbagai tantangan seperti akses modal yang terbatas, keterbatasan manajerial, dan masalah legalitas lokasi usaha, para PKL terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menopang perekonomian masyarakat. Meskipun sering terpinggirkan dalam kebijakan ekonomi formal, peran mereka dalam menyediakan barang dan jasa terjangkau bagi masyarakat tidak dapat diabaikan.
Namun, dengan perkembangan zaman, terutama dalam aspek teknologi dan persaingan bisnis, PKL perlu ditingkatkan kapasitas dan daya saingnya agar lebih berdaya secara ekonomi. Untuk itu, diperlukan strategi pemberdayaan yang komprehensif, tidak hanya untuk membantu mereka bertahan tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

1. Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan
PKL sering kali kurang memiliki pengetahuan tentang manajemen usaha. Oleh karena itu, pelatihan keterampilan sangat penting, meliputi:
- Manajemen Keuangan: Pelatihan tentang pengelolaan arus kas, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta penyusunan anggaran sederhana.
- Pemasaran: PKL perlu diajari cara memperluas pasar melalui strategi pemasaran yang efektif, termasuk pemasaran digital.
- Pengembangan Produk: Inovasi produk agar bisa bersaing lebih baik, termasuk diversifikasi barang dagangan dan peningkatan kualitas produk.
2. Akses Modal yang Mudah
Hambatan terbesar bagi PKL adalah keterbatasan modal. Solusi meliputi:
- Mikrofinansial: Penyediaan pinjaman tanpa agunan dengan bunga rendah khusus untuk PKL.
- Koperasi Simpan Pinjam: Koperasi sebagai alat untuk menyediakan modal usaha dengan sistem yang adil dan mudah diakses.
3. Pemanfaatan Teknologi Digital
Teknologi digital dapat membantu PKL memperluas pasar. Beberapa langkah yang bisa diambil meliputi:
- E-commerce dan Media Sosial: Penggunaan platform seperti Shopee atau Instagram untuk promosi produk.
- Pembayaran Digital: Platform pembayaran elektronik seperti QRIS memudahkan transaksi sekaligus transparansi keuangan.
- Aplikasi Khusus PKL: Aplikasi yang menghubungkan PKL dengan pelanggan atau distributor.
4. Dukungan Kebijakan dan Regulasi
PKL sering beroperasi dalam ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan:
- Legalitas Usaha: Pemerintah harus mempermudah izin usaha dan menyediakan lokasi dagang yang legal dan aman.
- Regulasi Zonasi: Penyediaan lokasi khusus bagi PKL dengan fasilitas yang layak.
5. Pendampingan dan Mentoring Usaha
Program pendampingan yang berkelanjutan sangat penting untuk membantu PKL dalam mengatasi masalah usaha. Pendampingan dapat dilakukan oleh pemerintah, LSM, maupun sektor swasta.
Penutup
Pemberdayaan ekonomi PKL harus dilakukan dengan strategi yang holistik, melibatkan pelatihan, akses modal, teknologi, regulasi, dan kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta. Melalui pemberdayaan ini, PKL dapat tumbuh menjadi bagian yang signifikan dalam perekonomian formal, memperkuat ekonomi lokal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh: Dr. Abdul Wadud Nafis, LC., MEI